Bawaslu Pagar Alam Awasi Proses Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) Data PDPB yang dilakukan KPU di Wilayah Pagar Alam.
humas | Jumat, September 26, 2025 - 07:56
Bawaslu Pagar Alam Awasi Proses Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) Data PDPB yang dilakukan KPU di Wilayah Pagar Alam.
Pada Rabu, 24 September 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagar Alam melakukan pengawasan ketat terhadap proses pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) terkait data Pemilih Dalam Pengawasan Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam.
Nirweni Ketua Bawaslu beserta Anggota Chlara Febriana dan Staf Bawaslu Kota Pagar Alam, melakukan Pengawasan Coktas ( Pencocokan dan Penelitian Terbatas) yang dilakukan Oleh KPU Kota Pagar Alam.
Kegiatan pengawasan berlangsung di berbagai kelurahan kecamatan wilayah Pagar Alam Utara dan Yaitu Kelurahan Pagar Alam, Kelurahan Selibar dan Kecamatan Pagar Alam Selatan Kelurahan Selibar.
Kegiatan pengawasan berlangsung di berbagai kelurahan kecamatan wilayah Pagar Alam Utara dan Yaitu Kelurahan Pagar Alam, Kelurahan Selibar dan Kecamatan Pagar Alam Selatan Kelurahan Selibar.
Pengawasan ini bertujuan memastikan keakuratan dan validitas data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan transparan dan akuntabel. Bawaslu kota pagar Alam langsung terjun memantau proses verifikasi data yang dilakukan oleh petugas KPU dan perangkat kelurahan, guna menghindari adanya data meninggal, Valid atau ketidaksesuaian yang dapat mempengaruhi hasil pemilu.
Proses Coktas ini melibatkan koordinasi aktif antara KPU, dan Bawaslu guna menjaga integritas penyusunan DPT.
Kegiatan ini memperkuat komitmen Bawaslu Kota Pagar Alam dalam mengawal setiap tahapan pemilu agar berlangsung jujur, adil, dan Akurat.