Lompat ke isi utama

Berita

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025

Mennindaklanjuti surat edaran menteri dalam negeri nomor :400.1.1/3823/SJ Tanggal 15 Juli 2025 Tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Thun 2025.

Nurweni ketua Bawaslu beserta jajaran Bawaslu Kota Pagar Alam, Melaksanakan Gerakan pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025, sebagai salah satu simbol, identitas dan alat pemersatu Bangsa Indonesia.