Pagar Alam, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Jaka Arazi, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagar Alam, aktif menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu Tahun 2025 yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan prestisius ini berlangsung selama empat hari, dari Minggu hingga Rabu (7-10 Desember 2025), di Mercure Convention Center Ancol, Jalan Pantai Indah, Ancol, Jakarta Baycity, Kota Administratif Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14430.
Rapat konsolidasi nasional ini menjadi momentum penting bagi seluruh stakeholder pengawasan pemilu di Indonesia. Tujuannya adalah memperkuat dan menyelaraskan tata kelola kelembagaan pengawasan Pemilu di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga kota. Selain itu, forum ini memantapkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawas pemilu, serta meningkatkan koordinasi antarlembaga untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Kehadiran Jaka Arazi sebagai perwakilan Bawaslu Kota Pagar Alam menunjukkan komitmen kuat lembaga lokal dalam mendukung agenda nasional Bawaslu RI. Rapat dihadiri oleh ratusan peserta, termasuk Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan serta dari seluruh Republik Indonesia. Agenda utama mencakup diskusi mendalam tentang penyusunan kebijakan pengawasan pemilu 2025, strategi penanganan pelanggaran administratif dan pidana, serta optimalisasi penyelesaian sengketa pemilu melalui mekanisme mediasi dan adjudikasi.
Bawaslu Kota Pagar Alam terus berkomitmen memperkuat peran sebagai pengawas independen yang proaktif. Melalui sinergi nasional seperti ini, lembaga siap menghadapi dinamika pemilu mendatang dengan tata kelola yang lebih matang.
“Ketua Bawaslu RI Instruksikan Penguatan Pengawasan di Daerah”
penulius : Ana Yarus
Foto dan Editor : Kak Gun