Lompat ke isi utama

Berita

Jaka Arazi Paparkan Peran Pengawasan Partisipatif dalam Penegakan Hukum Pemilu

Jaka Arazi Paparkan Peran Pengawasan Partisipatif dalam Penegakan Hukum Pemilu

Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Pagar Alam di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Pagar Alam terus menghadirkan materi edukatif guna meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengawasan pemilu. Pada sesi Materi II, peserta mendapatkan pembekalan dari Jaka Arazi, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pagar Alam.

Dalam kesempatan tersebut, Jaka Arazi menyampaikan materi tentang “Peran Pengawasan Partisipatif dalam Mendukung Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum pada Bawaslu.” Materi ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung tugas dan fungsi Bawaslu, khususnya dalam penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses pemilu.

Dalam pemaparannya, Jaka menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kualitas demokrasi dan integritas pemilu. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat tidak hanya sebatas mengamati jalannya tahapan pemilu, tetapi juga menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan yang mampu mendukung penegakan hukum pemilu secara efektif.
“Pengawasan partisipatif bukan hanya fungsi observasi semata. Kehadiran masyarakat dalam pengawasan pemilu merupakan bagian integral dari sistem penegakan hukum pemilu yang mampu memperkuat proses pencegahan maupun penanganan pelanggaran,” ujar Jaka Arazi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa masyarakat memiliki posisi yang sangat penting dalam membantu Bawaslu memperoleh informasi awal terkait dugaan pelanggaran pemilu. Informasi yang disampaikan oleh masyarakat dapat menjadi dasar bagi Bawaslu untuk melakukan penelusuran, kajian, dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jaka menegaskan bahwa keterlibatan publik yang terorganisir, objektif, dan bertanggung jawab akan membantu Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan secara lebih luas dan efektif. Dengan adanya partisipasi masyarakat, berbagai potensi pelanggaran dapat dideteksi lebih cepat sehingga langkah pencegahan maupun penanganan dapat dilakukan secara tepat waktu.

Selain membahas peran masyarakat dalam pengawasan, Jaka juga menjelaskan mengenai mekanisme penanganan pelanggaran pemilu yang dilaksanakan oleh Bawaslu. Ia menguraikan tahapan-tahapan yang dilakukan mulai dari penerimaan laporan atau temuan, proses kajian awal, penelusuran fakta, hingga tindak lanjut sesuai dengan jenis pelanggaran yang ditemukan.

Menurutnya, keberhasilan penanganan pelanggaran pemilu sangat bergantung pada kualitas informasi dan bukti yang diperoleh. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan menyampaikan informasi yang akurat, disertai data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Partisipasi masyarakat yang dilandasi kesadaran hukum dan tanggung jawab akan membantu menciptakan proses pengawasan yang lebih kredibel. Semakin tinggi keterlibatan masyarakat, semakin kuat pula upaya kita dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu,” tambahnya.
Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini juga menjadi wadah bagi peserta untuk berdiskusi mengenai berbagai tantangan pengawasan pemilu serta strategi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif. 

Jaka Arazi Berarap dengan Adanya kegiatan ini, masyarakat dapat memahami bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, melainkan tugas bersama seluruh elemen bangsa. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, pengawasan pemilu dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kota Pagar Alam terus berupaya membangun budaya pengawasan yang kuat dan berkelanjutan sebagai langkah strategis dalam menyongsong Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

Pengawasan Partisipatif dan Penanganan Pelanggaran Pemilu Menjadi Fokus Materi P2P 2026

Penulis : Ana Yarus

Foto dan Editor : Angga