NON TAHAPAN "Bawaslu tetap kerja"
humas | Rabu, Oktober 22, 2025 - 13:29
– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagar Alam menegaskan komitmennya menjaga integritas proses demokrasi di masa nontahapan Pemilu 2025. Melalui sosialisasi bertajuk "Non Tahapan Pemilu: Bawaslu Tetap Kerja", Bawaslu mengajak masyarakat waspada terhadap potensi pelanggaran seperti politik transaksional, sambil terus meningkatkan kapasitas pengawasan. Pagar Alam , 22 Oktober 2025
Meski saat ini sedang tidak ada tahapan Pemilu /Pemilihan, Bawaslu tetap melakukan tugas, kewajiban dan wewenangnya untuk mencegah pelanggaran, mengawasi masa nontahapan, bahkan menindak pelanggaran, itu diatur dalam UU 7/2017 tentang pemilu Perbawaslu 1/2025 tentang pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan. Bawaslu tetap mengawasi, meski saat ini sedang tidak ada tahapan pemilu. Pada masa nontahapan ini, Bawaslu mengawasi diantaranya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), dan Pengganti antar waktu (PAW). Pengawasan PDPB dilakukan dengan berkoordinasi dengan KPU dan dinas kependudukan dan catatan sipil setempat.
Masa Tahapan Pemilu, Bawaslu Tetap membuka layanan aduan atau laporan. Cek dptonline.kpu.go.id untuk memberikan apakah nama #sahabatbawaslu terdaftar sebagai pemilih dan laporkan ke Bawaslu jika ada yang tidak sesuai. menjalankan kolaborasi dengan banyak pihak, diantaranya adalah KPU, DKPP Kementrian Dalam negeri, Polri Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Komnasham Prempuan dan lembaga negara lainnya serta perguruan tinggi dan organisasi masyarakat sipil.
Kerawanan pemilu/Pemilihan harus dicegah Untuk itu Bawaslu melakukan deteksi dini kerawanan bahkan pada masa nontahapan, agar saat tahapan datang kerawanan tidak terjadi. seperti semua pekerjaan yang harus dievaluasi penyelenggaraan tahapan pemilu/pemilihan dan kinerja pengawasan. dari evaluasi-evaluasi itu dapat dilahirkan regulasi yang siap dipakai pada penyelenhggaraan pemilu ke depan. Tujuannya agar pemilu selanjutnya lebih berkualitas.