Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pagar Alam Tingkatkan Disiplin dan Budaya Kerja Melalui Apel Pagi Rutin

Bawaslu Kota Pagar Alam Tingkatkan Disiplin dan Budaya Kerja Melalui Apel Pagi Rutin

Pagar Alam, 20 April 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pagar Alam menyelenggarakan apel pagi rutin yang dilaksanakan setiap Hari Senin di halaman Sekretariat Bawaslu setempat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Garin Gaus Tiantoro, Staf Pelaksana Bawaslu Kota Pagar Alam, pada Senin pagi ini (20/4/2026) pukul 08.00 WIB. Apel yang dihadiri seluruh Staf Bawaslu ini bukanlah sekadar rutinitas seremonial, melainkan forum strategis untuk menyampaikan arahan pimpinan, mengevaluasi capaian minggu sebelumnya, serta menyusun prioritas harian guna menjaga integritas proses demokrasi di wilayah Kota Pagar Alam.

Apel pagi tersebut berlangsung khidmat dan terstruktur, dimulai dengan pembacaan doa, dilanjutkan pengibaran bendera Merah Putih, dan laporan kehadiran personel. Garin Gaus Tiantoro, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. "Apel pagi ini menjadi momentum untuk kita semua merefleksikan kinerja minggu lalu dan menetapkan target harian yang konkret. Integritas demokrasi di Kota Pagar Alam harus dijaga melalui budaya kerja yang akuntabel, transparan, dan patuh pada amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023," ujarnya dengan tegas.

Kegiatan apel tidak hanya difokuskan pada aspek internal organisasi, tetapi juga membahas isu-isu aktual terkait pengawasan pemilu di tingkat lokal. Pada kesempatan ini, Garin menyampaikan evaluasi terhadap laporan pengawasan kampanye yang telah dilakukan sepanjang minggu sebelumnya. 

Bawaslu Kota Pagar Alam, sebagai lembaga independen di bawah naungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan umum, mulai dari perencanaan hingga pengumuman hasil.

Apel pagi rutin seperti ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang handal. Sesuai Pasal 91 Undang-Undang Pemilu, Bawaslu bertanggung jawab memastikan proses pemilu berjalan jujur, adil, langsung, umum, rahasia, dan terbuka (LUBER JURDIL).

Dalam apel pagi ini Garin Gaus Tiantoro, juga mengingatkan personel untuk terus meningkatkan literasi digital dalam pengawasan, mengingat maraknya kampanye hitam melalui media sosial. "Kita harus adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pengawasan pemilu era digital memerlukan kecepatan dan ketepatan dalam verifikasi informasi," tambahnya.

Apel pagi Bawaslu Kota Pagar Alam bukanlah kegiatan formalitas belaka, melainkan instrumen strategis yang selaras dengan prinsip good governance. Melalui forum ini, arahan pimpinan disalurkan secara langsung, memastikan keselarasan visi dan misi seluruh anggota tim. Evaluasi capaian minggu sebelumnya memungkinkan identifikasi kelemahan secara dini, sementara perencanaan prioritas harian menjamin fokus pada tugas-tugas krusial seperti patroli pengawasan, mediasi konflik, dan pelaporan real-time ke Bawaslu Provinsi.

Manfaat apel pagi ini juga terasa pada peningkatan kedisiplinan individu. Budaya kerja yang akuntabel dan transparan yang dibangun melalui rutinitas ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengawasan Pemilu.

Kegiatan apel pagi rutin Bawaslu Kota Pagar Alam pada Senin ini menjadi pengingat bahwa integritas demokrasi dibangun dari disiplin sehari-hari. Dengan arahan yang jelas, evaluasi yang tajam, dan perencanaan yang matang, lembaga ini terus berkontribusi dalam menciptakan pemilu yang berkualitas di tanah Rejang.

"Bawaslu Kota Pagar Alam Gelar Apel Rutin, Fokus Evaluasi Kinerja dan Koordinasi Pengawasan Pemilu"

Penulis : Ana Yarus

Foto dan Editor : Kak Gun & Angga