Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno DPB Triwulan III, Bawaslu Pagar Alam Dorong Penguatan Validasi Data

Rapat Pleno DPB Triwulan III, Bawaslu Pagar Alam Dorong Penguatan Validasi Data

Pagar Alam, Bawaslu Kota Pagar Alam – Bawaslu Kota Pagar Alam memberikan saran dan masukan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III. Masukan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih yang dihimpun dan ditetapkan oleh KPU Kota Pagar Alam tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam rapat pleno tersebut, Anggota Bawaslu Kota Pagar Alam, Chlara Febriana, menyampaikan sejumlah catatan perbaikan secara lisan terkait data pemilih, khususnya mengenai perpindahan domisili, perubahan status masyarakat yang menjadi anggota TNI dan Polri, serta data pemilih yang telah meninggal dunia.

Bawaslu Kota Pagar Alam mengimbau KPU Kota Pagar Alam agar menindaklanjuti hasil pengawasan dan data yang diperoleh Bawaslu. Data tersebut dinilai penting untuk dilakukan pencermatan lebih lanjut karena diperoleh berdasarkan kondisi yang ditemukan secara langsung di lapangan. Dengan demikian, data yang digunakan dalam penyusunan daftar pemilih dapat semakin valid dan akurat.

Selain itu, Bawaslu juga menyarankan agar KPU tidak hanya bergantung pada satu sumber data. Ke depan, koordinasi dengan berbagai instansi dan pemangku kepentingan terkait perlu terus ditingkatkan, terutama dengan pihak-pihak yang memiliki data yang berpotensi mengalami perubahan. Meskipun data bersumber dari tingkat pusat, Bawaslu menilai penting bagi KPU untuk tetap melakukan penyandingan dengan data hasil pemantauan dan koordinasi di lapangan.

Bawaslu juga memberikan perhatian khusus terhadap data perubahan status dari masyarakat sipil menjadi anggota TNI atau Polri, maupun sebaliknya. Data anggota TNI dan Polri yang telah memasuki masa pensiun juga perlu menjadi perhatian, mengingat perubahan status tersebut dapat berpengaruh terhadap status kepemiluan seseorang.

Sejalan dengan hal tersebut, perwakilan Polres Pagar Alam menyampaikan bahwa KPU perlu lebih aktif melakukan koordinasi dan pendekatan kepada masyarakat atau jemput bola untuk memperoleh informasi terkait perubahan status TNI dan Polri. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menghasilkan data yang lebih valid dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Dalam rapat pleno, perwakilan Kodim 0405 Lahat juga menyampaikan usulan agar pada pelaksanaan rapat pleno berikutnya dapat turut mengundang perwakilan Koramil atau Pabung. Hal ini dinilai dapat memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi terkait data kependudukan maupun perubahan status keanggotaan TNI di wilayah Kota Pagar Alam.

Bawaslu Kota Pagar Alam menegaskan bahwa data merupakan salah satu elemen penting bagi KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilihan umum. Oleh karena itu, data yang telah diperoleh perlu terus dilakukan pencermatan, pengujian, dan validasi agar dapat dipastikan kebenarannya.

Untuk pelaksanaan rapat pleno selanjutnya, Bawaslu Kota Pagar Alam juga berharap KPU dapat menyajikan data secara lebih terperinci, terutama dengan memberikan penjelasan mengenai data yang mengalami perubahan. Penyajian data yang lebih jelas diharapkan dapat memudahkan seluruh peserta rapat pleno dalam membaca, memahami, dan mencermati setiap perubahan data yang disampaikan.

Melalui pengawasan dan koordinasi yang berkelanjutan, Bawaslu Kota Pagar Alam berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan kondisi faktual, sehingga dapat mendukung tersedianya data pemilih yang berkualitas dalam menghadapi tahapan pemilihan selanjutnya.

"Bawaslu Kota Pagar Alam Berikan Masukan pada Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III"

Penulis : Ana Yarus

Foto dan Editor : Abyqila