Bawaslu Pagar Alam Tindaklanjuti Instruksi Konsolidasi Demokrasi Bawaslu RI
humas | Jumat, Januari 30, 2026 - 09:31
Pagar Alam, 28 Januari 2026 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagar Alam menggelar rapat pembahasan Surat Instruksi Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 mengenai Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.
Rapat yang berlangsung pada Jumat (30/1) siang ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pagar Alam, Nurweni. Hadir pula Anggota Bawaslu Kota Pagar Alam, Jaka Arazi dan Chlara Febriana, serta seluruh staf Bawaslu Kota Pagar Alam. Momentum ini dimanfaatkan secara optimal untuk menyusun rencana kerja konkret yang selaras dengan substansi instruksi tersebut, dengan fokus pada penguatan pengawasan dan partisipasi masyarakat di luar masa tahapan pemungutan suara.
Surat Instruksi Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 secara tegas memerintahkan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melaksanakan tugas konsolidasi demokrasi secara berkelanjutan. Instruksi ini menekankan pentingnya upaya preventif dan edukatif di luar tahapan Pemilu, seperti sosialisasi literasi politik, pengawasan potensi pelanggaran awal, serta kolaborasi dengan stakeholder masyarakat untuk membangun budaya demokrasi yang inklusif dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menugaskan Bawaslu untuk menjaga integritas proses demokrasi secara menyeluruh. Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kota Pagar Alam, Nurweni, menegaskan bahwa rapat ini bukan sekadar pembahasan administratif, melainkan komitmen nyata untuk mewujudkan instruksi pusat di lapangan.
Anggota Bawaslu Jaka Arazi menambahkan bahwa instruksi ini membuka peluang bagi Bawaslu Kota Pagar Alam untuk memperluas jangkauan pengawasan, termasuk melalui platform digital dan kegiatan lapangan seperti dialog publik serta pelatihan pengawas masyarakat. Sementara itu, Anggota Chlara Febriana menyoroti aspek inklusivitas, dengan menekankan keterlibatan perempuan dan kelompok rentan dalam program konsolidasi demokrasi.
Rapat ini diakhiri dengan pembagian tugas kepada seluruh staf untuk segera menyusun draf rencana aksi, yang akan disempurnakan dalam rapat lanjutan. Bawaslu Kota Pagar Alam berkomitmen penuh untuk mendukung agenda nasional Bawaslu RI dalam memperkuat demokrasi, sehingga Pemilu mendatang dapat berjalan lebih adil, jujur, dan bermartabat.
"Bawaslu Kota Pagar Alam Gelar Rapat Pembahasan Surat Instruksi Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi"
Penilu : Ana Yarus
Foto Dan Editor : Kak Gun