Chlara Febriana Ikuti RDK Evaluasi Pendidikan Pengawas Partisipatif dan Persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026
humas | Senin, Juni 29, 2026 - 16:49
Palembang. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Anggota Bawaslu Kota Pagar Alam, Chlara Febriana, mengikuti kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda “Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026” dan “Persiapan Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB)”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Auditorium Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (29/06/2026).
Rapat dibuka secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Naafi. Dalam arahannya, Ahmad Naafi menegaskan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan langkah penting untuk mengukur efektivitas program yang telah dijalankan sepanjang tahun 2026. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan program pada masa mendatang agar semakin mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Menurutnya, Pendidikan Pengawas Partisipatif memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran politik masyarakat serta mendorong keterlibatan publik dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, diharapkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu dapat dilakukan secara lebih luas, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
Selain membahas evaluasi pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif, rapat juga difokuskan pada persiapan pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Agenda ini menjadi salah satu pembahasan penting mengingat akurasi data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Melalui pemutakhiran data secara berkelanjutan, diharapkan daftar pemilih dapat selalu diperbarui sesuai dengan kondisi riil di lapangan sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi secara optimal.
Dalam pelaksanaannya, rapat diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Selatan. Bagi peserta yang tidak dapat hadir secara langsung di lokasi kegiatan, sebagaimana tercantum dalam undangan, tetap diwajibkan mengikuti rapat secara daring. Ketentuan tersebut diterapkan untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu memperoleh informasi, arahan, serta materi pembahasan secara utuh dan seragam.
Melalui forum tersebut, masing-masing Bawaslu kabupaten/kota turut menyampaikan laporan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif di wilayahnya, termasuk berbagai capaian, inovasi, tantangan, dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program. Diskusi juga diarahkan pada upaya memperkuat strategi pengawasan partisipatif agar lebih efektif menjangkau masyarakat, khususnya generasi muda, komunitas, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok strategis lainnya.
Selain itu, peserta rapat juga mendiskusikan langkah-langkah pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, mulai dari koordinasi dengan pemangku kepentingan, pengawasan terhadap perubahan data pemilih, hingga mekanisme penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat terkait daftar pemilih. Hal ini dilakukan agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Keikutsertaan Chlara Febriana dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kota Pagar Alam untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas pengawasan dalam setiap tahapan kepemiluan. Melalui kegiatan evaluasi dan koordinasi ini, Bawaslu Kota Pagar Alam diharapkan dapat mengimplementasikan berbagai hasil pembahasan guna meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif dan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih di daerah.
Berharap Dalam Rapat ini mampu memperkuat sinergi antara Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang lebih efektif, profesional, dan berintegritas. Dengan demikian, penyelenggaraan pemilu di masa mendatang dapat berlangsung secara demokratis, jujur, adil, transparan, serta didukung oleh data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Bawaslu Sumsel Gelar RDK Evaluasi P2P dan Persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan"
Penulis : Ana Yarus
Foto dan Editor : Abyqila