Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Paripurna Sidang ke-1 DPRD, Pembahasan Raperda Semester I 2026

Kehadiran Bawaslu di Paripurna DPRD Kota PHadiri Rapat Paripurna Sidang ke-1 DPRD, Pembahasan Raperda Semester I 2026agar Alam: Apresiasi Wakil Wali Kota atas Propemperda 2026

Pagar Alam, 9 Februari 2026 – Suyanto, selaku Staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagar Alam, menghadiri Rapat Paripurna Sidang ke-1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota pada Senin, 9 Februari 2026, dengan agenda utama pembukaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagar Alam Semester I Tahun 2026, serta penyampaian Pidato Wali Kota mengenai Raperda Kota Pagar Alam Tahun 2026.

Keikutsertaan Bawaslu dalam rapat paripurna ini mencerminkan komitmen lembaga pengawas pemilu untuk terus memantau dan berkoordinasi dengan lembaga legislatif daerah dalam rangka menjaga integritas proses demokrasi lokal. Sebagai bagian dari tugas pengawasan, Bawaslu Kota Pagar Alam secara aktif terlibat dalam forum-forum resmi pemerintahan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan daerah selaras dengan prinsip-prinsip pemilu yang adil, jujur, dan transparan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum beserta perubahannya.

Wakil Wali Kota Pagar Alam, Bertha, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi yang tulus dan mendalam kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Panitia Khusus atas dedikasi serta kerja sama yang luar biasa dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Proses pembahasan yang telah dilakukan secara matang dan konstruktif ini tidak hanya menjadi tonggak penting dalam rangkaian penyusunan produk hukum daerah, tetapi juga memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar selaras dengan aspirasi serta kebutuhan masyarakat Kota Pagar Alam, sekaligus patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik secara nasional maupun daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Dessy Siska, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Syahrol Effendi. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta Lurah se-lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam. 

Kehadiran para pejabat Forkopimda, termasuk unsur pengawas pemilu seperti Bawaslu, menegaskan sinergi antarlembaga dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis pada nilai-nilai demokrasi.

Pembahasan Raperda Semester I Tahun 2026 ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi-regulasi yang mendukung program prioritas Pemerintah Kota Pagar Alam, seperti peningkatan pelayanan publik, pengelolaan sumber daya alam, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Bawaslu Kota Pagar Alam, melalui keikutsertaan Suyanto, siap memberikan masukan terkait aspek pengawasan pemilu yang relevan, guna memastikan bahwa proses legislasi tidak hanya efektif tetapi juga menjaga integritas data dan proses demokrasi di tingkat lokal.

Dalam konteks yang lebih luas, rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pagar Alam untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk lembaga pengawas seperti Bawaslu, diharapkan Raperda yang dihasilkan nantinya mampu menjadi landasan hukum yang kokoh bagi kemajuan Kota Pagar Alam di masa mendatang.

Bawaslu Kota Pagar Alam terus berkomitmen untuk mendukung agenda demokrasi daerah melalui pengawasan yang proaktif dan kolaboratif. Kehadiran dalam forum seperti ini memperkaya pemahaman Bawaslu terhadap dinamika kebijakan lokal yang berdampak pada penyelenggaraan pemilu.

 

"Kehadiran Bawaslu di Paripurna DPRD Kota Pagar Alam: Apresiasi Wakil Wali Kota atas Propemperda 2026"