Jaka Arazi Pantau langsung Coktas di beberapa Kelurahan Kota Pagar Alam
humas | Senin, Mei 18, 2026 - 13:06
Pagar Alam — Jaka Arazi, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Pagar Alam, melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan kegiatan pencocokan Terbatas (coktas) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam. Kegiatan pengawasan berlangsung di lima lokasi kelurahan, yakni Kantor Kelurahan Padang Temu Kecamatan Dempo Tengah; Kelurahan Muara Siban Kecamatan Dempo Utara; Kelurahan Nendagung dan Tumbak Ulas Kecamatan Pagar Alam Selatan; serta Kelurahan Alun Dua Kecamatan Pagar Alam Utara.
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu ini merupakan bagian dari serangkaian tugas pengawasan yang rutin dilakukan selama tahapan pemutakhiran data pemilih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Tujuan utamanya adalah memastikan proses coklit berjalan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar teknis yang ditetapkan KPU.
Di Kelurahan Padang Temu, pengawasan difokuskan pada mekanisme verifikasi data yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Tambahan (PDPB).
Sementara itu, di Kelurahan Muara Siban, perhatian diarahkan pada prosedur pengisian formulir dan penggunaan aplikasi coklit. Bawaslu memantau proses input data ke aplikasi serta memastikan tidak ada modifikasi data yang tidak berwenang. “Teknologi memudahkan pekerjaan, namun juga menuntut lebih banyak pengawasan agar tidak terjadi manipulasi data,” kata Jaka Arazi. Di Kelurahan Nendagung dan Tumbak Ulas, pengawasan juga melibatkan cross-check terhadap daftar hadir dan bukti fisik lainnya.
Sedangkan di Kelurahan Alun Dua, pengawasan diarahkan pada koordinasi antar-institusi di tingkat kelurahan, dan staf kelurahan yang kerap membantu memfasilitasi proses coktas. Bawaslu mengimbau agar keterlibatan pihak-pihak non-petugas bersifat membantu dan informatif, bukan sebagai upaya untuk mempengaruhi jawaban atau merubah data.
Dalam setiap lokasi kunjungan, Jaka Arazi menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah pelanggaran administrasi maupun tindakan yang berpotensi merusak integritas pemutakhiran data pemilih. Ia mengingatkan seluruh unsur penyelenggara pemilu.
Selain itu, Bawaslu mengimbau masyarakat untuk memeriksa langsung data pemilih mereka melalui saluran resmi yang disediakan KPU dan melaporkan bila menemukan ketidaksesuaian data. Mekanisme laporan ini diharapkan dapat mempercepat koreksi data sebelum daftar pemilih tetap ditetapkan.
Bawaslu mengimbau agar masyarakat proaktif memanfaatkan masa pemutakhiran data pemilih untuk memeriksa dan memastikan data pribadi tercatat dengan benar. Jika terjadi perubahan alamat, status kependudukan, atau hal lain yang memengaruhi hak pilih, warga diharapkan segera melaporkan melalui prosedur resmi. Pengawasan bersama ini diharapkan memperkecil ruang bagi kesalahan administrasi dan pelanggaran yang dapat mengganggu proses pemilihan.
"Pengawasan Proaktif Bawaslu Pagar Alam Mencegah Pelanggaran Coklit Pilkada"
Foto - Editor : Angga
Penulis : Ana Yarus