Lompat ke isi utama

Berita

Jaka Arazi Pimpin Diskusi Konsolidasi Demokrasi, Politik Uang Jadi Sorotan Utama Kerawanan Pemilu

Jaka Arazi Pimpin Diskusi Konsolidasi Demokrasi, Politik Uang Jadi Sorotan Utama Kerawanan Pemilu

Pagar Alam – Anggota Bawaslu Kota Pagar Alam sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Jaka Arazi, memimpin kegiatan Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama perwakilan mahasiswa Universitas Lembah Dempo (UNILED), sebagai tindak lanjut Surat Instruksi Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Pagar Alam tersebut menjadi forum dialog dan pertukaran informasi guna menghimpun pandangan, pengalaman, serta masukan dari masyarakat, khususnya kalangan akademisi, terkait berbagai potensi kerawanan pemilu yang pernah terjadi di Kota Pagar Alam. Hasil diskusi diharapkan menjadi bahan pemetaan kerawanan sekaligus dasar penyusunan strategi pencegahan pada penyelenggaraan Pemilu 2029.

Jaka Arazi menyampaikan bahwa pelaksanaan konsolidasi demokrasi merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memperkuat pengawasan partisipatif melalui keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, masukan dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa, sangat penting dalam mengidentifikasi persoalan yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi.

Berdasarkan hasil diskusi, peserta mengidentifikasi bahwa praktik politik uang masih menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi tingkat kerawanan pemilu. Politik uang dinilai berpotensi merusak integritas proses demokrasi karena dapat memengaruhi kebebasan pemilih dalam menentukan pilihan serta membuka peluang terjadinya berbagai pelanggaran pemilu.

Jaka Arazi juga menegaskan perlunya sistem pengawasan yang adaptif, inovatif, dan berbasis data, didukung dengan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu sendiri, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, dunia akademik, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen bangsa.

Hasil Diskusi Konsolidasi Demokrasi ini akan menjadi bagian dari laporan Bawaslu Kota Pagar Alam kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan sebagai bahan pemetaan isu strategis sekaligus dasar penyusunan kebijakan penguatan pengawasan dan pencegahan kerawanan pemilu di Kota Pagar Alam.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pagar Alam menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan masyarakat dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas, jujur, adil, serta bebas dari praktik politik uang.

"Bawaslu Kota Pagar Alam Bersama Mahasiswa UNILED Petakan Kerawanan Pemilu"

Penulis : Ana Yarus

Foto dan Editor : Abyqila