Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II, Bawaslu Kota Pagar Alam Perkuat Sinergi dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan

Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II, Bawaslu Kota Pagar Alam Perkuat Sinergi dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan

Palembang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pagar Alam. Dalam rangka memastikan pelaksanaan pengawasan terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan secara optimal, Anggota Bawaslu Kota Pagar Alam sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Chlara Febriana, melaksanakan koordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Naafi.

Koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan harmonisasi antara Bawaslu Kota Pagar Alam dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pertemuan tersebut, Chlara Febriana menyampaikan perkembangan pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II di Kota Pagar Alam, termasuk hasil pengawasan yang telah dilakukan, berbagai masukan terkait data pemilih, serta langkah-langkah yang telah ditempuh dalam rangka mengantisipasi potensi permasalahan yang dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih.
Sementara itu, Plt. Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Naafi, memberikan arahan serta masukan agar jajaran Bawaslu Kota Pagar Alam terus mengoptimalkan fungsi pengawasan, meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Melalui koordinasi ini, Chlara Febriana berharap terjalin kesamaan persepsi antara Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan dan Bawaslu Kota Pagar Alam dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dengan demikian, kualitas data pemilih dapat terus ditingkatkan sebagai salah satu upaya mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih.

"Koordinasi PDPB Triwulan II, Bawaslu Kota Pagar Alam Konsultasikan Data Pemilih kepada Bawaslu Sumatera Selatan"

Penulis : Ana Yarus

Foto dan Editor : Abyqila