Lompat ke isi utama

Berita

KPU Kota Pagar Alam Gelar Coktas di Lubuk Buntak, Bawaslu Lakukan Pengawasan

KPU Kota Pagar Alam Gelar Coktas di Lubuk Buntak, Bawaslu Lakukan Pengawasan

Bawaslu Kota Pagar Alam melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan oleh KPU Kota Pagar Alam di Kecamatan Dempo Selatan, Kelurahan Lubuk Buntak. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran dan pembenahan data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selasa,19/05/2026

Pengawasan dilakukan langsung di lapangan oleh Jaka Arazi selaku Plh. Ketua sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, bersama Chlara Febriana selaku Anggota Bawaslu Kota Pagar Alam sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas.

Dalam pelaksanaannya, KPU Kota Pagar Alam berkoordinasi dengan sekretaris lurah setempat agar kegiatan coktas berjalan lancar dan sesuai kondisi faktual di masyarakat. Kehadiran Bawaslu bertujuan memastikan proses tersebut dilaksanakan sesuai PKPU dan aturan Bawaslu.

Kegiatan ini juga didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan, Abu Yamin, sebagai bentuk penguatan koordinasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di wilayah Kota Pagar Alam.

"Bawaslu Pastikan Coktas Berjalan Sesuai Ketentuan"

Penulis : Ana Yarus

Foto dan Editor : Angga