Lompat ke isi utama

Berita

Nurweni Ajak Mahasiswa UNILED Perkuat Pencegahan Politik Uang Melalui Diskusi Konsolidasi Demokrasi

Nurweni Ajak Mahasiswa UNILED Perkuat Pencegahan Politik Uang Melalui Diskusi Konsolidasi Demokrasi

Pagar Alam – Bawaslu Kota Pagar Alam menggelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama perwakilan mahasiswa Universitas Lembah Dempo (UNILED) sebagai tindak lanjut atas Surat Instruksi Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.

Kegiatan yang dipimpin Ketua Bawaslu Kota Pagar Alam, Nurweni, ini menjadi forum dialog dan pertukaran informasi untuk menghimpun pandangan, pengalaman, serta masukan dari masyarakat terkait berbagai potensi kerawanan pemilu yang pernah terjadi. Diskusi difokuskan pada identifikasi faktor-faktor penyebab kerawanan sebagai dasar penyusunan langkah pencegahan dan penguatan pengawasan menjelang Pemilu 2029.

Nurweni menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan bagian penting dari strategi Bawaslu dalam membangun pengawasan partisipatif. Melalui keterlibatan kalangan akademisi dan generasi muda, diharapkan lahir berbagai gagasan yang mampu memperkuat kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Berdasarkan hasil diskusi, peserta mengidentifikasi bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM), baik dari sisi jumlah maupun kompetensi, masih menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi tingkat kerawanan pemilu. Kondisi tersebut tidak hanya terjadi pada jajaran pengawas pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu di tingkat bawah serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses pemilu, termasuk saksi peserta pemilu.
Ketidaksesuaian kompetensi dengan tugas dan fungsi yang dijalankan dinilai berdampak pada belum optimalnya pelaksanaan pengawasan maupun penyelenggaraan pemilu sebagaimana tercermin pada pengalaman pemilu sebelumnya. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas SDM menjadi salah satu kebutuhan yang harus diprioritaskan dalam upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu.
Selain persoalan SDM, praktik politik uang juga menjadi isu yang mendapat perhatian serius dalam diskusi. Peserta menilai politik uang masih menjadi salah satu bentuk pelanggaran yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi dan sulit dihilangkan apabila tidak diantisipasi melalui langkah-langkah yang sistematis, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Untuk itu, diperlukan penguatan sistem kerja pengawasan yang lebih adaptif, kreatif, dan berbasis data, disertai peningkatan koordinasi serta sinkronisasi informasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari strategi mitigasi kerawanan pemilu.
Hasil diskusi ini akan menjadi bagian dari laporan Bawaslu Kota Pagar Alam kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan sebagai bahan pemetaan isu strategis sekaligus dasar penyusunan langkah tindak lanjut dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan kerawanan pemilu di Kota Pagar Alam.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pagar Alam menegaskan komitmennya untuk terus membangun konsolidasi demokrasi bersama masyarakat, kalangan akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas, serta bebas dari praktik politik uang.

"Bawaslu Kota Pagar Alam Gelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi Bahas Politik Uang dan Kerawanan Pemilu"

Penulis : Ana Yarus

Foto dan Editor : Abyqila