Lompat ke isi utama

Berita

Nurweni dan Chlara Hadiri Penyerahan Remisi Umum di Lapas Kelas III Pagar Alam

Nurweni dan Chlara Hadiri Penyerahan Remisi Umum di Lapas Kelas III Pagar Alam

PAGAR ALAM — Ketua Bawaslu Kota Pagar Alam, Nurweni, bersama Anggota Bawaslu Kota Pagar Alam, Chlara Febriana, menghadiri kegiatan penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam, Senin (17/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah bersama Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pagar Alam.

Sebanyak 140 warga binaan Lapas Kelas III Pagar Alam menerima remisi umum atau pengurangan masa pidana. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu hingga lima bulan, sesuai dengan ketentuan dan masa pidana masing-masing warga binaan. Perkara yang dijalani warga binaan tersebut beragam, dengan kasus penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu perkara yang dominan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah berpesan kepada warga binaan agar menjadikan pemberian remisi sebagai momentum untuk melakukan perubahan dan tidak mengulangi kesalahan yang sama setelah kembali ke tengah masyarakat.

Ia juga mengingatkan warga binaan, khususnya yang tersangkut perkara penyalahgunaan narkotika, agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika serta turut memberikan edukasi kepada lingkungan dan generasi muda mengenai dampak buruk narkotika terhadap masa depan.

Selain itu, Wali Kota meminta warga binaan memanfaatkan berbagai pembelajaran dan keterampilan yang telah diperoleh selama menjalani pembinaan di Lapas. Bekal tersebut diharapkan dapat diterapkan setelah bebas sehingga mereka mampu menjalani kehidupan secara mandiri, produktif, dan bertanggung jawab.

Kehadiran jajaran Bawaslu Kota Pagar Alam dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, pembinaan, serta reintegrasi sosial. Pemberian remisi diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas pemenuhan ketentuan selama menjalani masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

Momentum ini diharapkan dapat mendorong warga binaan untuk meningkatkan kesadaran, membangun kehidupan yang lebih baik, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan.

"Remisi HUT ke-81 RI, Momentum Warga Binaan untuk Berbenah dan Kembali ke Masyarakat"

Penulis : Ana Yarus

Foto dan Editor : Abyqila