Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Tetap Berkualitas, Bawaslu Kota Pagar Alam Gelar Uji Petik PDPB Triwulan II

Pastikan Data Pemilih Tetap Berkualitas, Bawaslu Kota Pagar Alam Gelar Uji Petik PDPB Triwulan II

PAGAR ALAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pagar Alam melaksanakan kegiatan uji petik dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan data pemilih yang dikelola oleh penyelenggara pemilu selalu akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Uji petik dilaksanakan dengan melakukan pencocokan dan penelitian secara langsung terhadap data pemilih di lapangan. Pengawas memastikan setiap data yang tercatat telah sesuai dengan kondisi sebenarnya, baik terkait keberadaan pemilih, status kependudukan, maupun perubahan data yang berpotensi memengaruhi daftar pemilih.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kota Pagar Alam menemukan sebanyak 3 (tiga) pemilih baru yang telah memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih. Selain itu, ditemukan 1 (satu) data pemilih yang telah meninggal dunia sehingga perlu ditindaklanjuti melalui proses pembaruan data agar tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih.

Tidak hanya itu, hasil uji petik juga mengidentifikasi 5 (lima) data pemilih yang telah pindah domisili. Temuan tersebut menjadi catatan penting bagi penyelenggara untuk melakukan pemutakhiran sesuai alamat domisili terbaru, sehingga hak pilih warga tetap dapat terakomodasi pada wilayah yang benar.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Pagar Alam menyampaikan bahwa pengawasan terhadap PDPB merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang menjadi salah satu fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Seluruh hasil pengawasan tersebut selanjutnya akan disampaikan sebagai bahan koordinasi dan rekomendasi kepada penyelenggara pemilu agar dilakukan pencermatan serta tindak lanjut sesuai mekanisme Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Bawaslu Kota Pagar Alam juga akan terus melakukan pengawasan secara berkesinambungan terhadap setiap proses pembaruan data pemilih.

Bawaslu Kota Pagar Alam mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas data pemilih dengan melaporkan apabila menemukan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar, data pemilih yang meninggal dunia, maupun pemilih yang telah berpindah domisili. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pengawasan yang optimal, sinergi antarpenyelenggara, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan kualitas data pemilih di Kota Pagar Alam terus meningkat sehingga mampu mendukung terselenggaranya setiap tahapan pemilu dan pemilihan secara jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

"Bawaslu Kota Pagar Alam Tindaklanjuti Pengawasan PDPB Triwulan II dengan Uji Petik keLapangan"

Penulis : Ana Yarus

Foto dan Editor : Abyqila