Pelaksanaan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih di Kelurahan Sidorejo, Bawaslu Identifikasi Data Meninggal Dunia dan Pemilih Baru
humas | Rabu, April 22, 2026 - 14:25
Pagar Alam, 22 April 2026 – Dalam rangka menjaga integritas dan akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang proses pemilu mendatang, Timfas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagar Alam melaksanakan kegiatan Uji Petik Data Pemilih pada Rabu, (22/4) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini difokuskan pada sampel data pemilih di wilayah Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, sebagai bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan terhadap pemutakhiran data pemilih.
Uji petik data pemilih merupakan salah satu instrumen pengawasan utama yang dilakukan Bawaslu untuk memverifikasi kebenaran dan kelengkapan data pemilih. Tujuan utama kegiatan ini mencakup verifikasi keabsahan data, identifikasi data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti data ganda, meninggal dunia, atau pindah domisili, serta data yang sudah tidak relevan. Hasil uji petik nantinya dapat dijadikan dasar rekomendasi perbaikan proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPBP) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam, sehingga Daftar Pemilih sementara (DPS) maupun DPT menjadi lebih akurat dan inklusif.
Kegiatan uji petik dilaksanakan secara terkoordinasi dengan pihak Kelurahan Sidorejo dan RT setempat. Tim Bawaslu secara langsung mendatangi kediaman masyarakat yang menjadi sampel verifikasi, melakukan wawancara mendalam, serta membandingkan data dengan dokumen kependudukan resmi. Proses ini berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur pengawasan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, serta Pedoman Teknis Uji Petik Data Pemilih.
Berdasarkan hasil uji petik di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, teridentifikasi beberapa ketidaksesuaian data yang signifikan. Pada data pemilih TMS akibat meninggal dunia, ditemukan nama-nama seperti Surtinem, Rumiyem, dan Muhammad Soleh yang belum tercatat secara resmi di Kelurahan Sidorejo. Selain itu, terdapat pemilih baru potensial di wilayah yang sama, yaitu Iskandar, Rahsyah Isdiawan, Fitriani Nurmalik, Iswahyudi, Aji Setiawan, dan Iyan Nuryana, yang juga belum terintegrasi dalam basis data pemilih.
Lebih lanjut, Tim Bawaslu melakukan pengecekan mendalam terhadap data warga yang meninggal dunia atau pindah domisili selama periode Januari hingga April 2026. Pengecekan ini mengungkap adanya beberapa nama warga dalam data Kelurahan yang belum tercantum dalam data yang diserahkan KPU Kota Pagar Alam kepada Bawaslu. Temuan ini menegaskan pentingnya sinkronisasi data antarinstansi untuk mencegah kesalahan administratif yang dapat memengaruhi hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
Bawaslu Kota Pagar Alam berkomitmen untuk segera menyampaikan rekomendasi perbaikan secara tertulis kepada KPU Kota Pagar Alam, termasuk usulan penyesuaian data TMS dan penambahan pemilih baru. Kegiatan serupa akan terus digencarkan di wilayah-wilayah lain untuk memastikan proses pemilu di Kota Pagar Alam berjalan transparan, adil, dan demokratis.
"Uji Petik Data Pemilih TMS dan Pemilih Baru di Kelurahan Sidorejo"
Penulis : Ana Yarus
Foto & Editor : Kak Gun & Angga