Pengawasan Data Pemilih: Bawaslu Pagar Alam Lakukan Uji Petik PDPB di Kecamatan Dempo Utara
humas | Senin, Februari 2, 2026 - 09:31
Pagar Alam, 2 Februari 2026 – Dalam rangka memperkuat akurasi dan keandalan data pemilih menjelang penyelenggaraan Pemilu mendatang, Tim Fasilitasi (Timfas) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagar Alam melaksanakan kegiatan uji petik terkait Data Pemilih Pemilu Berbasis Daerah (PDPB) pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di lapangan dengan pendekatan sampel, khususnya di wilayah Kecamatan Dempo Utara, untuk memverifikasi keabsahan data pemilih secara menyeluruh.
Uji petik PDPB merupakan salah satu instrumen pengawasan penting yang dilakukan Bawaslu sesuai ketentuan Pasal 60 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan dan Penelitian Daftar Pemilih. Proses ini melibatkan pengecekan silang data sementara dari berbagai sumber, termasuk Dokumen Administrasi Kependudukan (DAK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan informasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Timfas melakukan kunjungan door-to-door ke lokasi sampel, wawancara dengan warga, serta konfirmasi dengan aparat kelurahan untuk memastikan tidak ada kesalahan input, duplikasi, atau pemilih fiktif.
Hasil dari uji petik di Kecamatan Dempo Utara menunjukkan temuan positif, di mana seluruh data PDPB yang diuji dinyatakan valid dan akurat. Pihak Kelurahan Dempo Utara telah mengonfirmasi kebenaran data tersebut, serta menyatakan bahwa belum terdapat tambahan data pemilih baru pada periode verifikasi ini. “Kegiatan ini membuktikan komitmen kami dalam menjaga kualitas data pemilih, sehingga hak pilih setiap warga terlindungi,” ujar Kepala Timfas Bawaslu Kota Pagar Alam, [Nama Pejabat – sesuaikan jika ada], saat ditemui di lokasi kegiatan.
Manfaat uji petik ini tidak hanya terbatas pada Bawaslu, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat Kota Pagar Alam. Data PDPB yang akurat akan meminimalkan risiko pemilih ganda, memastikan inklusivitas bagi pemilih pemula dan penyandang disabilitas, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Bawaslu Kota Pagar Alam menekankan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan di seluruh kecamatan, termasuk koordinasi intensif dengan KPU, pemerintah daerah, dan mitra terkait, guna mencapai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas tinggi.
Sebagai bagian dari pengawasan terpadu, Bawaslu Kota Pagar Alam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan potensi ketidaksesuaian data melalui saluran resmi seperti Panwaslu atau hotline Bawaslu. Dengan demikian, penyelenggaraan Pemilu di Kota Pagar Alam diharapkan berjalan adil, jujur, transparan, dan akuntabel, sesuai amanat konstitusi.
"Tim Fasilitasi Bawaslu Pastikan Validitas Data PDPB Melalui Uji Petik Lapangan di Dempo Utara"
Penulis : Ana Yarus
Foto dan Editor : Kak Gun