RAPAT KINERJA PROGRAM TAHUN 2026: MEMANTAPKAN LANGKAH BARU MENUJU INTEGRITAS DAN INOVASI
humas | Senin, Januari 12, 2026 - 15:50
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pagar Alam menyelenggarakan Rapat Kinerja Program Tahun 2026 pada awal Januari 2026,sebagai wujud komitmen institusi dalam merumuskan strategi pengawasan pemilu yang lebih integratif, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi menuju Pemilu 2029. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, anggota, dan staf Bawaslu Kota Pagar Alam, yang bertujuan untuk mengevaluasi capaian tahun 2025 sekaligus menyusun program kerja tahunan yang adaptif terhadap dinamika politik terkini. Rapat ini menjadi tonggak strategis bagi Bawaslu Kota Pagar Alam dalam memperkuat peran pengawas independen di tingkat lokal. Senin/12/01/2026.
Ketua Bawaslu Kota Pagar Alam, Nuweni, dalam sambutannya menegaskan bahwa Rapat Kinerja Program 2026 bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan deklarasi tekad kolektif untuk menjadikan tahun ini sebagai momentum perubahan mendasar dalam pengawasan pemilu. “Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan pengawasan yang adil, berintegritas, dan inovatif, sehingga demokrasi di Kota Pagar Alam semakin kokoh dan dipercaya oleh seluruh elemen masyarakat,” ujar Nuweni. Ia juga mengajak seluruh staf untuk menjaga disiplin kerja dan etika profesi sebagai pengawas pemilu.
Rapat Kinerja Program 2026 dilaksanakan di tengah semangat transformasi kelembagaan Bawaslu secara nasional, mengikuti arahan dari Sekretaris Jenderal Bawaslu RI yang menekankan optimalisasi program dan anggaran untuk tahun anggaran baru. Di Kota Pagar Alam, kegiatan ini difokuskan pada dua pilar utama: integritas pengawasan dan inovasi teknologi, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mewajibkan pengawasan yang transparan, akuntabel, dan inklusif.
Tujuan utama rapat mencakup evaluasi kinerja 2025 yang telah berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, dengan capaian signifikan dalam penanganan laporan pelanggaran administratif. Ke depan, program 2026 dirancang untuk mempercepat respons terhadap isu krusial seperti penyalahgunaan media sosial, optimalisasi anggaran terbatas, serta penguatan koordinasi dengan stakeholder seperti KPU, partai politik, dan masyarakat sipil. Langkah ini mencerminkan adaptasi Bawaslu Kota Pagar Alam terhadap arahan nasional, sebagaimana terlihat pada rapat serupa di daerah lain yang menekankan disiplin dan evaluasi berkelanjutan
"Inovasi Pengawasan Digital"
Penulis : Ana Yarus
Foto dan Editor : Kak Gun