Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kota Pagar Alam: Bawaslu Hadir Bahas Renja TA 2027

Rapat Paripurna DPRD Kota Pagar Alam: Bawaslu Hadir Bahas Renja TA 2027

Pagar Alam, Selasa, 21 April 2026. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pagar Alam secara aktif menghadiri pembukaan Rapat Paripurna IV pada Sidang Ke-1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam. Senin, 20/04/2026.

 Kehadiran ini bertujuan untuk memantau dan mendukung proses legislatif yang transparan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum beserta perubahannya. 

Rapat paripurna tersebut secara khusus membahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Kota Pagar Alam untuk Tahun Anggaran 2027, yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan tugas-tugas legislatif ke depan. Acara ini dilaksanakan secara resmi di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam pada hari Senin, 20 April 2026, dengan protokol kesehatan dan ketertiban yang ketat.

Selain agenda utama pembahasan Renja DPRD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2027, rapat paripurna IV Sidang Ke-1 yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam, Dessy Siska, juga membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Renja DPRD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2027. Pembentukan pansus ini dirancang secara terstruktur, mencakup Pansus I yang bertanggung jawab atas aspek perencanaan strategis, Pansus II yang fokus pada evaluasi anggaran dan kinerja, serta Pansus III yang menangani harmonisasi dengan program pemerintah daerah. Proses pembentukan ini dilakukan melalui musyawarah mufakat antaranggota DPRD, memastikan representasi yang seimbang dari berbagai fraksi politik.

Pembentukan Renja DPRD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2027 merupakan tahap awal yang krusial dalam siklus kegiatan legislatif tahunan. Proses penyusunannya ditandai dengan pendekatan yang komprehensif, di mana rencana kerja DPRD diformulasikan dengan memperhatikan secara utuh dan mendalam hasil evaluasi pelaksanaan program kerja DPRD Kota Pagar Alam pada tahun anggaran sebelumnya. Evaluasi tersebut meliputi pencapaian target, kendala yang dihadapi, serta rekomendasi perbaikan dari berbagai pihak terkait. Lebih lanjut, penyusunan renja ini juga diseimbangkan secara proporsional dengan kegiatan Pemerintah Kota Pagar Alam yang telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah terkait. Pendekatan ini tidak hanya memastikan efisiensi anggaran, tetapi juga memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Pagar Alam yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks pengawasan pemilu, rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Kota Pagar Alam untuk memverifikasi komitmen DPRD dalam mendukung integritas proses demokrasi lokal. Renja yang disusun diharapkan mencakup program-program penguatan literasi politik, pengawasan pemilu, dan peningkatan partisipasi masyarakat, yang selaras dengan tugas Bawaslu sebagai pengawas independen. Bawaslu Kota Pagar Alam berkomitmen penuh untuk terus memantau perkembangan selanjutnya, termasuk hasil sidang pansus, guna menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga perwakilan rakyat.

"Hadiri Pembukaan Rapat Paripurna IV Sidang Ke-1 DPRD Kota Pagar Alam: Pembahasan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027"

Penulis : Ana Yarus

Foto & Editor : Kak Gun & Angga