Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026 Kota Pagar Alam Digelar, Total Pemilih Capai 110.464 Orang

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026 Kota Pagar Alam Digelar, Total Pemilih Capai 110.464 Orang

Pagar Alam, 04 April 2026 – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pagar Alam, Chlara Febriana, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Humas, hadir secara langsung dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Pagar Alam. Kamis/02/2026

Rapat pleno terbuka yang digelar di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Pagar Alam pada Kamis, 2 April 2026, secara resmi dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam, Saudara Ibrahim Putra. Kehadiran langsung Ketua KPU dalam pembukaan menegaskan komitmen penyelenggara pemilu dalam menjaga transparansi proses rekapitulasi data pemilih yang sangat krusial menjelang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran dan rekapitulasi Daftar Pemilih secara berkelanjutan sesuai dengan pedoman resmi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Tujuan utama penyelenggaraan rapat pleno terbuka adalah untuk memastikan keakuratan dan kualitas data pemilih tetap terjaga melalui mekanisme pengawasan yang partisipatif dan terbuka bagi seluruh pemangku kepentingan.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh berbagai unsur stakeholder yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemilu di Kota Pagar Alam. Selain Chlara Febriana sebagai perwakilan Bawaslu, hadir pula Anggota beserta Sekretaris KPU Kota Pagar Alam yang mengelola proses rekapitulasi secara teknis dan operasional.

Rapat dilaksanakan secara terbuka dengan menghadirkan Anggota beserta Sekretaris KPU Kota Pagar Alam, Bawaslu Kota Pagar Alam, Perwakilan Dandim0405 Lahat, Perwakilan Kesbangpol, Perwakilan Lapas,Perwakilan Dukcapil, Anggota Unit I Sospol Sat Intelkam Polres Kota Pagar Alam

Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 merupakan tahap krusial dalam persiapan penyelenggaraan demokrasi di Kota Pagar Alam. Dengan total 110.464 pemilih yang terdiri dari 56.197 laki-laki dan 54.267 perempuan yang tersebar di 5 kecamatan dan 35 kelurahan, akurasi data menjadi kunci utama keberhasilan tahapan pemilu mendatang.
Rapat pleno terbuka ini tidak hanya berfungsi sebagai forum rekapitulasi teknis, tetapi juga sebagai wadah koordinasi lintas instansi untuk mengantisipasi potensi masalah data seperti pemilih ganda, kesalahan NIK, atau ketidaksesuaian domisili. Kehadiran seluruh peserta menjamin setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti secara kolektif.

Chlara Febriana Anggota Bawaslu Kota Pagar Alam menekankan perlunya verifikasi faktual lebih intensif terhadap data pemilih yang berpotensi tidak valid. Khususnya pada pemilih yang mengalami perpindahan domisili antar kelurahan dalam Kota Pagar Alam, Bawaslu merekomendasikan KPU segera melakukan sinkronisasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Langkah ini penting mengingat total 110.464 pemilih tersebar di 35 kelurahan dari 5 kecamatan.[bawaslu]
Bawaslu mencatat adanya potensi ketidaksesuaian data di Kecamatan Pagar Alam Utara (33.221 pemilih) dan Pagar Alam Selatan (36.976 pemilih) yang merupakan dua kecamatan dengan populasi pemilih terbesar. Saran diberikan agar KPU melakukan uji petik langsung ke lapangan terhadap minimal 5% data pemilih di setiap kelurahan untuk memverifikasi kesesuaian NIK dengan kartu keluarga dan dokumen identitas lainnya.

Salah satu masukan krusial yang disampaikan adalah menjaga ketersediaan Sistem Daftar Pemilih (Sidalih) secara kontinyu. Bawaslu meminta KPU Kota Pagar Alam memastikan sistem ini dapat diakses oleh masyarakat dan stakeholder terkait untuk memberikan masukan perbaikan data selama proses rekapitulasi PDPB berlangsung. Akses publik terhadap Sidalih menjadi kunci transparansi data pemilih.

Koordinasi dengan Perwakilan Dukcapil yang hadir dalam rapat menjadi fokus khusus. Bawaslu merekomendasikan pembentukan tim verifikasi gabungan KPU-Dukcapil-Bawaslu untuk menangani kasus pemilih ganda atau data kependudukan yang tidak sinkron. Khususnya di Kecamatan Dempo Selatan yang memiliki jumlah pemilih paling sedikit (10.196 orang), verifikasi lapangan dinilai sangat diperlukan.

Untuk Kecamatan Pagar Alam Utara dengan 10 kelurahan dan 33.221 pemilih (16.851 laki-laki, 16.370 perempuan), Bawaslu menyarankan pemantauan ketat terhadap pemilih usia muda (17-25 tahun) yang rentan terhadap kesalahan input data domisili. Di Kecamatan Pagar Alam Selatan (36.976 pemilih), fokus pengawasan dialihkan ke pemilih yang baru pindah dari desa ke kelurahan perkotaan.

Pada Kecamatan Dempo Utara (18.149 pemilih), Dempo Tengah (11.922 pemilih), dan Dempo Selatan (10.196 pemilih), Bawaslu merekomendasikan koordinasi intensif dengan Perwakilan Lapas Kota Pagar Alam untuk memastikan data narapidana terdaftar dengan benar sesuai ketentuan perundang-undangan. Ketidakseragaman penanganan dokumen autentik menjadi catatan kritis yang disampaikan.

Bawaslu Kota Pagar Alam berkomitmen melakukan pengawasan melekat terhadap setiap tahap pemutakhiran data pemilih, sebagaimana diamanatkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB. Masyarakat diimbau untuk melaporkan temuan data tidak sesuai melalui saluran pengaduan Bawaslu Kota Pagar Alam.

Dengan masukan strategis ini, Bawaslu optimis Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Pagar Alam akan semakin akurat dan dapat dipercaya. Total 110.464 pemilih yang terkompilasi dari 56.197 laki-laki dan 54.267 perempuan menjadi modal kuat bagi penyelenggaraan demokrasi berkualitas di Kota Pagar Alam.

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Pagar Alam berlangsung sukses dengan kehadiran Chlara Febriana dan seluruh peserta undangan. Rapat ini menjadi tonggak penting dalam menjaga integritas data pemilih sepanjang tahun 2026.
Bawaslu Kota Pagar Alam melalui Chlara Febriana menegaskan komitmen penuh dalam mengawasi setiap tahap PDPB sesuai amanat Perbawaslu No. 1 Tahun 2025. Masyarakat Kota Pagar Alam dihimbau untuk berpartisipasi aktif melaporkan data pemilih yang tidak sesuai melalui saluran resmi Bawaslu atau KPU setempat.

"Chlara Febriana Wakili Bawaslu Kota Pagar Alam di Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan I 2026"

Penulis : Ana Yarus

Foto & Editor : Kak Gun & Angga