Suyanto Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pagar Alam Bahas Raperda LPP APBD 2025
humas | Senin, Juli 6, 2026 - 16:39
Pagar Alam, Badan Pengawas Pemilihan Pemilu - Staf Pelaksana Bawaslu Kota Pagar Alam, Suyanto, menghadiri Rapat Paripurna VI Masa Persidangan Ke-4 DPRD Kota Pagar Alam dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam, Syahrol Effendi, didampingi Ketua DPRD Jenny Sandiyah serta Wakil Ketua I Desi Siska. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Pemerintah Kota Pagar Alam, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.
Agenda rapat paripurna membahas laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam penyampaiannya, Komisi I DPRD Kota Pagar Alam menyampaikan sejumlah catatan hasil pembahasan bersama OPD mitra kerja. Beberapa hal yang menjadi perhatian di antaranya masih belum optimalnya realisasi belanja pegawai, perlunya peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan, serta keterbatasan sarana dan prasarana kantor kecamatan.
Selain menyampaikan catatan evaluasi, Komisi I juga memberikan sejumlah rekomendasi sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. DPRD mendorong Pemerintah Kota Pagar Alam untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sekaligus mengimbau seluruh OPD agar lebih proaktif dalam menyampaikan kendala maupun usulan program pada setiap tahapan perencanaan pembangunan.
Kehadiran Staf Pelaksana Bawaslu Kota Pagar Alam dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antarlembaga serta mengikuti perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Bawaslu Kota Pagar Alam Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025"
Penulis : Ana Yarus
Foto dan Editor : Abyqila