Tim Bawaslu Kota Pagar Alam Lakukan Verifikasi Lapangan Data Pemilih Sukorejo, 10 Valid dan 3 Meninggal
humas | Selasa, April 21, 2026 - 14:19
Pagar Alam, 21 April 2026 – Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, tim Staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagar Alam melaksanakan kegiatan Uji Petik Data Pemilih yang menjadi sampel representatif di wilayah Kecamatan Pagar Alam Utara. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum verifikasi lapangan, tetapi juga kontribusi nyata dalam menjaga integritas data pemilih sebagai pondasi utama demokrasi di tingkat kota.
PDPB 2026 merupakan program strategis nasional yang digagas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memastikan daftar pemilih tetap (DPT) mencerminkan kondisi demografis terkini, termasuk perubahan status kependudukan akibat faktor seperti perpindahan domisili, kematian, atau pendaftaran pemilih baru. Bawaslu, sebagai lembaga pengawas independen, memiliki mandat konstitusional untuk melakukan uji petik secara acak guna mendeteksi ketidaksesuaian data dan mencegah potensi pelanggaran administratif yang dapat mengganggu kelancaran pemilu. Di Kota Pagar Alam, kegiatan ini menjadi bagian dari agenda pengawasan terstruktur yang telah direncanakan sejak awal tahun.
Uji petik data pemilih di Kecamatan Pagar Alam Utara bertujuan multifungsi, yaitu memverifikasi kesesuaian data warga dalam DPT dengan kondisi riil di lapangan, serta menyediakan data pembanding yang kredibel untuk Rapat Pleno Rekapitulasi Pengawasan PDPB 2026 di KPU Kota Pagar Alam. Proses ini dilakukan dengan metodologi yang ketat, meliputi pemilihan sampel secara random stratified dari basis data KPU, koordinasi pra-lapangan dengan aparat kelurahan, dan kunjungan langsung ke kediaman warga. Tim Bawaslu juga menerapkan protokol verifikasi berlapis, seperti pengecekan dokumen identitas (KTP-el, KK), wawancara dengan kepala keluarga, serta pencatatan bukti visual untuk dokumentasi resmi.
Kegiatan berlangsung lancar berkat kolaborasi erat dengan Lurah dan Ketua-Rua Tetangga (RT) setempat, yang berperan sebagai fasilitator lokal untuk memudahkan akses dan memastikan partisipasi warga. Pada hari pelaksanaan, tim Bawaslu mendatangi sejumlah rumah tangga secara bertahap, memulai dari pagi hingga siang hari, dengan mematuhi protokol kesehatan dan etika pengawasan. Pendekatan door-to-door ini memungkinkan deteksi dini terhadap anomali data, sehingga rekomendasi perbaikan dapat segera diserahkan kepada KPU.
Hasil uji petik menunjukkan fokus utama pada Kelurahan Sukorejo, satu-satunya kelurahan di Kecamatan Pagar Alam Utara yang menjadi sampel pada gelombang ini. Dari 13 sampel yang diverifikasi, sebanyak 10 nama warga dinyatakan valid sepenuhnya, dengan data NIK, nama, alamat, dan status kependudukan yang sesuai. Sementara itu, teridentifikasi 3 kasus tambahan penduduk yang telah meninggal dunia pada tahun 2026, yang belum tercatat dalam sistem PDPB.
Temuan tersebut tidak hanya menjadi pelajaran berharga, tetapi juga mendorong langkah tindak lanjut konkret, untuk percepatan pemutakhiran. Selain itu, hasil uji petik akan diintegrasikan ke dalam dashboard pengawasan Bawaslu secara real-time, memungkinkan monitoring berkelanjutan hingga tahap rekapitulasi pleno.
Bawaslu Kota Pagar Alam menegaskan komitmennya untuk terus menggelar uji petik Terkait Data Pemilih Tetap Berkelanjutan (PDPB) di kecamatan lain secara bertahap, guna mencakup seluruh 35 kelurahan di 5 Kecamatan kota Pagar alam.
Penulis : Ana Yarus
Foto & Editor : Kak Gun & Angga