Uji Petik PDPB Triwulan II , Bawaslu Kota Pagar Alam Temukan Perubahan Data Pemilih di Lapangan
humas | Rabu, Juli 29, 2026 - 16:16
Pagar Alam – Dalam rangka memastikan kualitas dan akurasi data pemilih yang berkelanjutan, Bawaslu Kota Pagar Alam melalui jajaran staf melaksanakan kegiatan uji petik terhadap data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Pagar Alam Utara pada Rabu, 15 Juli 2026.
Kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu memastikan bahwa data pemilih yang tercatat telah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodasi, sementara data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dapat segera diperbarui.
Sebelum pelaksanaan uji petik, tim Bawaslu Kota Pagar Alam terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah kelurahan yang menjadi lokasi pengawasan. Koordinasi tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi awal mengenai kondisi masyarakat serta mempermudah proses verifikasi terhadap data pemilih yang menjadi sampel. Sinergi dengan pemerintah kelurahan juga menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaan uji petik, petugas melakukan verifikasi secara langsung terhadap data pemilih yang telah ditetapkan sebagai sampel. Verifikasi dilakukan dengan mendatangi alamat pemilih, mencocokkan identitas, serta menggali informasi dari perangkat kelurahan maupun keluarga yang bersangkutan mengenai status kependudukan pemilih.
Hasil uji petik menunjukkan bahwa terdapat dua kelurahan di Kecamatan Pagar Alam Utara yang menjadi objek pengawasan, yaitu Kelurahan Beringin Jaya dan Kelurahan Pagar Alam.
Di Kelurahan Beringin Jaya, hasil verifikasi terhadap data sampel menunjukkan terdapat 5 (lima) orang yang masuk dalam kategori pemilih baru serta 5 (lima) orang yang telah meninggal dunia. Sementara itu, di Kelurahan Pagar Alam, tim menemukan 5 (lima) orang yang termasuk dalam kategori pemilih baru dan 2 (dua) orang yang telah berpindah domisili.
Selain melakukan verifikasi terhadap data sampel, tim pengawas juga memperoleh informasi tambahan yang berpotensi memengaruhi kualitas data pemilih. Di Kelurahan Beringin Jaya, ditemukan 9 (sembilan) orang yang belum tercatat dalam pembaruan data, terdiri atas 6 (enam) orang yang diketahui telah berpindah domisili dan 3 (tiga) orang yang telah meninggal dunia.
Sementara itu, di Kelurahan Pagar Alam, diperoleh informasi mengenai 16 (enam belas) orang yang perlu dilakukan pencermatan lebih lanjut dalam proses pemutakhiran data, dengan rincian 9 (sembilan) orang telah berpindah domisili dan 7 (tujuh) orang telah meninggal dunia. Informasi tersebut menjadi bagian dari hasil pengawasan yang akan disampaikan kepada KPU Kota Pagar Alam sebagai bahan pencermatan dan tindak lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Seluruh hasil uji petik ini akan menjadi data pembanding dalam pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di KPU Kota Pagar Alam. Data tersebut juga menjadi dasar bagi Bawaslu Kota Pagar Alam dalam menyusun hasil pengawasan serta memberikan saran perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kota Pagar Alam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih secara profesional, independen, dan berintegritas. Pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan diharapkan mampu meningkatkan kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif, sehingga hak konstitusional setiap warga negara untuk memilih dapat terlindungi dengan baik.
"Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kota Pagar Alam Laksanakan Uji Petik di Kecamatan Pagar Alam Utara"
Penulis : Ana Yarus
Foto dan Editor : Abyqila