Jelang Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026, KPU Koordinasi dengan Bawaslu Kota Pagar Alam
humas | Senin, September 28, 2026 - 10:28
Pagar Alam – Bawaslu Kota Pagar Alam Terima koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alamdi Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Pagar Alam Terkait Data PDPB. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 tingkat Kota Pagar Alam.
Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga penyelenggara Pemilu, khususnya dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Pagar Alam dan Bawaslu Kota Pagar Alam melakukan pencermatan serta penyandingan data sebagai langkah untuk memastikan kesesuaian data pemilih yang akan menjadi bagian dari proses rekapitulasi pada tingkat kota.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Peraturan tersebut menjadi salah satu landasan dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, termasuk dalam tahapan rekapitulasi data pemilih yang dilaksanakan secara berkala.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu upaya untuk menjaga kualitas data pemilih agar senantiasa sesuai dengan kondisi terkini. Oleh karena itu, pencermatan dan penyandingan data menjadi bagian penting dalam mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data pemilih yang berkualitas juga menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Dalam pelaksanaan rapat koordinasi ini, penyandingan data dilakukan sebagai bagian dari persiapan menuju Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 tingkat Kota Pagar Alam. Proses tersebut menjadi kesempatan bagi kedua lembaga untuk melakukan pencermatan terhadap data yang berkaitan dengan pemutakhiran daftar pemilih serta memastikan kesesuaiannya sebelum dilaksanakan rekapitulasi.
Bagi Bawaslu Kota Pagar Alam, kegiatan koordinasi dan penyandingan data ini memiliki arti penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan agar proses pemutakhiran data dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memperhatikan prinsip akurasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Selain itu, koordinasi antarlembaga juga menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang baik serta menyelaraskan pemahaman terkait data pemilih. Dengan adanya koordinasi dan pencermatan secara bersama, berbagai hal yang berkaitan dengan kesesuaian data dapat menjadi perhatian dalam proses persiapan rekapitulasi. Hal ini diharapkan dapat mendukung terselenggaranya proses pemutakhiran dan rekapitulasi data pemilih secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kualitas data pemilih merupakan salah satu aspek yang perlu mendapatkan perhatian secara berkelanjutan. Data pemilih yang akurat dan mutakhir tidak hanya mendukung kelancaran tahapan penyelenggaraan Pemilu, tetapi juga berkaitan erat dengan upaya menjaga hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Oleh sebab itu, pemutakhiran data pemilih perlu dilaksanakan secara cermat dan berkesinambungan dengan melibatkan koordinasi serta pengawasan sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pagar Alam terus mendorong terwujudnya proses pemutakhiran data pemilih yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip penyelenggaraan Pemilu. Koordinasi dengan KPU Kota Pagar Alam diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang berkualitas sebagai dasar dalam pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 tingkat Kota Pagar Alam.
Sinergi antara KPU Kota Pagar Alam dan Bawaslu Kota Pagar Alam diharapkan terus terjalin dengan baik, khususnya dalam pelaksanaan pemutakhiran dan pengawasan data pemilih berkelanjutan. Kerja sama dan koordinasi yang berkesinambungan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih serta mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu yang transparan dan akuntabel.
Dengan terlaksananya rapat koordinasi dan penyandingan data ini, diharapkan persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 tingkat Kota Pagar Alam dapat berjalan dengan lancar. Bawaslu Kota Pagar Alam berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan sesuai dengan tugas dan kewenangannya guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui upaya bersama tersebut, kualitas data pemilih di Kota Pagar Alam diharapkan dapat terus terjaga sehingga mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas, serta memastikan perlindungan terhadap hak pilih masyarakat.
"Jelang Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026, Bawaslu Kota Pagar Alam Terima Koordinasi KPU Kota Pagar Alam"
Penulis : Ana Yarus
Foto dan Editor : Abyqila