Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Pagar Alam Lakukan Pengawasan Lapangan di Pagar Alam Utara
humas | Kamis, November 5, 2026 - 14:59
PAGAR ALAM – Bawaslu Kota Pagar Alam melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam pada Kamis, 5 November 2026. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Pagar Alam diwakili oleh Anggota Bawaslu, Chlara Febriana, didampingi oleh staf sekretariat.
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kegiatan Coktas kali ini difokuskan pada daftar pemilih dengan kategori Pemilih Baru, Pemilih Luar Negeri (LN), dan Pemilih Nonaktif.
Pelaksanaan Coktas oleh jajaran KPU Kota Pagar Alam dilakukan di tiga kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Pagar Alam Utara, yakni Kelurahan Jangkar Curup Jare, Kelurahan Pagar Alam, dan Kelurahan Bangun Rejo.
Sebelum melakukan pencocokan dan penelitian data, jajaran KPU bersama Bawaslu terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi serta memastikan kesesuaian dan keabsahan data pemilih yang menjadi sasaran Coktas.
Berdasarkan hasil pengawasan dan koordinasi bersama pihak kelurahan, terdapat beberapa informasi terkait data pemilih yang dilakukan pencocokan dan penelitian, di antaranya:
1. Devi Astriani, berdasarkan keterangan pihak kelurahan, yang bersangkutan diketahui telah merantau ke Hong Kong selama kurang lebih sembilan tahun.
2. Ade Dwi Rahma Detia, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, yang bersangkutan tidak ditemukan di alamat sebagaimana tercantum dalam data pemilih.
3. Agus Hardiana, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak kelurahan, yang bersangkutan diketahui benar telah memasuki masa pensiun dari keanggotaan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Yoga Herlangga, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, yang bersangkutan tidak ditemukan di alamat sebagaimana tercantum dalam data pemilih.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kota Pagar Alam memastikan bahwa setiap tahapan pencocokan dan penelitian terbatas dilaksanakan secara cermat, dengan memperhatikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual di lapangan. Koordinasi dengan pihak kelurahan juga menjadi bagian penting dalam memperoleh informasi yang akurat terkait status dan keberadaan pemilih.
Bawaslu Kota Pagar Alam terus mendorong agar proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan secara akurat, mutakhir, dan komprehensif. Hal ini penting untuk meminimalkan potensi ketidaksesuaian data serta memastikan setiap warga negara yang memenuhi persyaratan dapat terakomodasi dalam daftar pemilih.
Secara keseluruhan, pelaksanaan pengawasan Coktas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di wilayah Kecamatan Pagar Alam Utara berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Bawaslu Kota Pagar Alam berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna mewujudkan data pemilih yang berkualitas serta menjaga hak pilih setiap warga negara.
"Bawaslu Kota Pagar Alam Awasi Pelaksanaan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kecamatan Pagar Alam Utara"
Penulis : Ana Yarus
Foto dan Editor : Abyqila